Jumlah Pulau di Indonesia 2013



       Tahun 1972Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) memublikasikan sebanyak 6.127 nama pulau-pulau di Indonesia. Pada tahun 1987 Pusat Survei dan Pemetaan ABRI (Pussurta ABRI) menyatakan bahwa jumlah pulau di Indonesia adalah sebanyak 17.508, di mana 5.707 di antaranya telah memiliki nama, termasuk 337 nama pulau di sungai.Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal), pada tahun 1992 menerbitkan Gazetteer Nama-nama Pulau dan Kepulauan Indonesia yang mencatat sebanyak 6.489 pulau bernama, termasuk 374 nama pulau di sungai.Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Pada tahun 2002  berdasarkan hasil kajian citra satelit menyatakan bahwa jumlah pulau di Indonesia adalah sebanyak 18.306 buah.
       Data Departemen Dalam Negeri berdasarkan laporan dari para gubernur dan bupati/wali kota, pada tahun 2004 menyatakan bahwa 7.870 pulau yang bernama, sedangkan 9.634 pulau tak bernama
Jumlah pulau di Indonesia menurut data Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia tahun 2004adalah sebanyak 17.504 buah. 7.870 di antaranya telah mempunyai nama, sedangkan 9.634 belum memiliki nama.
Rekapitulasi jumlah pulau di Indonesia tahun 2004
No.
Provinsi
Jumlah pulau
Jumlah
Bernama
Belum bernama
1.
205
458
663
2.
237
182
419
3.
200
191
391
4.
73
66
139
5.
16
3
19
6.
43
10
53
7.
23
24
47
8.
86
102
188
9.
311
639
950
10.
1.350
1.058
2.408
11.
111
107
218
12.
19
112
131
13.
47
249
296
14.
22
1
23
15.
232
55
287
16.
48
83
131
17.
25
60
85
18.
461
403
864
19.
473
719
1.192
20.
246
93
339
21.
27
5
32
22.
164
156
320
23.
232
138
370
24.
310
358
668
25.
139
611
750
26.
190
105
295
27.
361
290
651
28.
96
40
136
29.
741
681
1.422
30.
125
1.349
1.474
31.
301
297
598
32.
956
989
1.945
Total
7.870
9.634
17.504
  • Masih banyak lagi pulau di Indonesia baik yang sudah diberi nama dan dihuni maupun yang belum diberi nama dan belum dihuni oleh orang Indonesia sehingga kerapkali terjadi perebutan pulau antara Indonesia dengan negara-negara tetangga dengan tajuk persengketaan batas negara.
  • Jumlah pulau yang begitu banyak menyebabkan adanya nama pulau yang sama.
  • Pulau Ligitan kini milik Malaysia dan disahkan oleh International Court of Justice.
  • Pulau Sipadan kini milik Malaysia dan disahkan oleh International Court of Justice.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar